Tampang Copet yang Biasa Beraksi di Stasiun Bogor, Polisi Buru Penadah iPhone Curian

Kelompok yang sering beraksi di SSA berjumlah tiga orang, sedangkan di kawasan Stasiun Bogor sebanyak empat orang.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KOMPLOTAN PENCOPET DI KOTA BOGOR - Dua kelompok pencopet yang kerap beraksi di kawasan Stasiun Bogor dan Sistem Satu Arah (SSA) diciduk polisi, Jumat (22/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dua kelompok pencopet yang beraksi di kawasan Stasiun Bogor dan Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor diciduk polisi.

Tujuh orang menjadi tersangka dan ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Kelompok yang sering beraksi di SSA berjumlah tiga orang, sedangkan di kawasan Stasiun Bogor sebanyak empat orang.

Mereka menjual hasil copetan kepada penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita berhasil amankan baru satu orang penadah, dia itu spesialis handphone Android dan yang DPO spesialis handphone Iphone,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta, Jumat (22/8/2025).

Mereka melancarkan aksinya dengan cara menguntit lalu membuka tas korban.

Saat korbannya lengah, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga termasuk handphone.

“Target operasinya dengan cara membuka tas dan target mereka adalah orang orang yang sedang melaksanakan aktifitas atau pulang kerja,” ujarnya.

Mereka berhasil ditangkap usai para korban membuat laporan kepada polisi.

Dua orang copet yang kerap beraksi di Stasiun Bogor dihadiahi timah panas oleh polisi di kakinya.

“Dua orang diantaranya sempat melarikan diri sehingga kita melumpuhkan dua orang tersebut,” ujarnya.

Tujuh orang ini terancam hukuman penjara lima tahun.

Sejumlah barang bukti berupa handphone yang belum terjual berhasil didapatkan oleh polisi.

“Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yaitu pasal 362 juncto 365 dengan hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved