Gurita Bisnis Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Asetnya Miliaran Tapi Masih Utang ke Penculik
Otak pembunuhan Ilham Pradipta, Dwi Hartono yang disorot karena punya sederet bisnis. Hartono belakangan diketahui masih utang ke penculik.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Intip deretan bisnis hingga sumber cuan Dwi Hartanto, satu di antara empat otak pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.
Sosok Dwi Hartanto jadi yang paling disorot lantaran sempat viral di tahun 2024 lalu.
Setahun lalu Hartono ramai diperbincangkan karena memberikan beasiswa untuk korban pemerkosaan klien pengacara Hotman Paris.
Kala itu sosok Hartono dikagumi Hotman Paris karena secara heroik memberikan bantuan pendidikan untuk korban rudapaksa di Lampung.
Namanya harum hingga ramai dielu-elukan setahun lalu, Hartono justru banjir hujatan di tahun 2025.
Hal tersebut lantaran Hartono diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham Pradipta.
Dwi Hartono bersama dua pelaku lainnya yakni C dan YJ ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025).
Selain tiga pelaku, polisi juga menangkap satu pria lainnya yang jadi dalang pembunuhan yakni berinisial AA di kawasan PIK, Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025).
Hartono disinyalir jadi dalang di balik kematian Ilham Pradipta yang jasadnya ditemukan mengenaskan di area persawahan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/8/2025).
Bersama tiga pelaku, Hartono disebut-sebut menyewa empat penculik bayaran.
Para penculik tertangkap rekaman CCTV menjemput paksa Ilham Pradipta pada Rabu (20/8/2025).
Keempat penculik yang berinisial AT, RS, RW, dan RAH pun sudah ditangkap kepolisian.
Baca juga: Pengusaha Jambi Aktor Intelektual Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Sakit Hati Pinjaman Rp 13 M ?
Bayar penculik
Terkait dengan dugaan Hartono menyewa penculik bayaran, sejumlah fakta diungkap pengacara penculik.
Kuasa hukum penculik yakni Adrianus Agau menceritakan pengakuan dari para penculik Ilham Pradipta.
Ternyata alasan para penculik itu mau disuruh menjemput paksa Ilham adalah karena diiming-imingi uang puluhan juta.
"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekianlah," ungkap Adrianus Agau, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025).
Perihal nominal bayaran yang dijanjikan kepada para penculik, Adrianus gamblang.
Para penculik dijanjikan uang tidak lebih dari Rp50 juta.
Kata Adrianus, para penculik masih diutangi oleh otak pembunuhan Ilham tersebut.
Diduga sosok yang membayar dan menjanjikan nominal puluhan juta itu adalah Hartono dan tiga pelaku lainnya.
"(Para penculik) Baru dikasih DP berapa. Saya tidak bisa memastikan angka DP berapa tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 juta," akui Adrianus.
Meski telah menculik korban, para penculik mengaku belum menerima uang yang sudah dijanjikan itu secara utuh.
Para penculik mengaku baru menerima uang muka alias DP saja dari sosok yang memerintahkannya.
"Mereka (dalang pembunuhan Ilham) belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP ada yang sudah disita dari penyidik," pungkas Adrianus.
Baca juga: Bocoran Sosok Eksekutor Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN, Penculik Minta Perlindungan Panglima TNI
Sumber uang Dwi Hartono
Jadi salah satu otak pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, deretan bisnis hingga profesi Dwi Hartono disorot.
Dalam akun media sosialnya, Hartono menuliskan banyak profesi yang digelutinya.
Hartono menyebut dirinya adalah seorang pengusaha yang bergerak di berbagai bidang.
Mulai dari properti, perkebunan, trading, pendidikan, fashion, hingga skincare.
Hartono juga sempat mengumumkan bahwa dirinya sedang membangun platform e-commerce alias tempat untuk jual beli online.
Di tahun 2020 lalu, Hartono sempat membuka lowongan kerja untuk programmer bisnis e-commerce yang ia rintis.
Selain bisnis e-commerce, pria kelahiran 6 Oktober 1985 itu juga diketahui memiliki dua perusahaan.
Dwi Hartono diketahui memiliki perusahaan bernama PT Hartono Mandiri Makmur (PT HMM).
Ia juga merupakan pendiri dari situs bimbel bernama Guruku.com.
Selain punya perusahaan, Hartono juga diketahui aktif membagikan konten di Youtube.
Di kanal Youtube bernama Klan Hartono, pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu berhasil meraup 169 ribu subscriber.
Maka tak heran jika videonya sudah bisa menghasilkan pundi-pundi uang.

Diungkap Hartono dalam konten Youtube-nya, ia main Youtube bukan karena hendak mencari uang.
"Saya niatnya bikin konten Youtube ini adalah sebenarnya lebih ke berbagi, tidak ada misi bisnis sebenarnya. Tapi kalau ini bisa besar, paling ke depannya saya pengin branding produk saya lewat ini," akui Hartono.
Seluruh honor dari konten Youtube diakui Hartono ia pakai untuk berbagi ke orang lain lagi.
"Untuk adsense itu semuanya untuk masyarakat, enggak pernah saya makan. Itu saya berikan lewat beasiswa, melalui bantuan usaha gratis, adalah dari adsense Youtube, bahkan tambahan dari keuangan saya pribadi," ungkap Hartono.
Dari deretan bisnis yang dimiliki Hartono, ayah tiga anak itu berhasil memiliki aset berupa rumah mewah.
Rumah megah dua lantai milik Hartono yang terletak di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu ditaksir mencapai harga miliaran rupiah.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Dwi Hartono
Ilham Pradipta
Kepala Cabang Bank BUMN
pembunuhan
penculikan
Adrianus Agal
rumah mewah
Youtube
bimbel
Adrianus Agau
Pengusaha Jambi Aktor Intelektual Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Sakit Hati Pinjaman Rp 13 M ? |
![]() |
---|
Sudah Ditangkap Polisi, Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Belum Terima Bayaran Penuh : Baru DP |
![]() |
---|
Bocoran Sosok Eksekutor Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN, Penculik Minta Perlindungan Panglima TNI |
![]() |
---|
Kebohongan Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Jebak Anak Buah: Suruh Antar Korban Pulang |
![]() |
---|
Terkuak Perintah Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN Bikin Penculik Panik, Ilham Tewas Tak Disengaja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.