Ajak Pemerintah Tak Cuek, Sugeng Teguh Santoso Dukung Warga Cipaku Bogor Dapatkan Hak Atas Tanah
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menegaskan posisi hukum warga Babakan Baru (BBR) Cipaku lebih kuat dibanding
Editor:
Naufal Fauzy
Istimewa
SUGENG TEGUH SANTOSO - Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menegaskan posisi hukum warga Babakan Baru (BBR) Cipaku lebih kuat dibanding klaim Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Itu dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan tindak pidana penyerobotan tanah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, prinsip dasar dari kebijakan relokasi tahun 1980-an adalah memberikan rasa aman, kesejahteraan, dan kepemilikan kepada warga.
Karena itu, Pemkot wajib segera melakukan pencatatan dan legalisasi tanah sesuai asas legalitas.
STS juga mengajak para para anggota DPRD Kota Bogor mendukung penuh hak warga BBR untuk mendapatkan hak atas tanahnya selain sibuk dengan rutinitas rapat .
“Saya menyatakan sikap politik untuk mendukung sepenuhnya perjuangan warga BBR Cipaku. Hak mereka atas tanah harus diakui dan dilindungi,” pungkasnya.
Baca Juga
| Alasan Pohon Karet Kebo Depan Balai Kota Bogor Harus Ditebang, Dedie Rachim Takut Timpa Pagar Istana |
|
|---|
| Waspada Hujan Petir di Bogor Hari Ini, Catat Prakiraan Cuaca Kamis 6 November 2025 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Bogor Kamis 6 November 2025: Siang Panas, Potensi Petir, Malam Berawan |
|
|---|
| Curah Hujan Ekstrem, Mitigasi Bencana di Bogor Diperkuat, Deteksi Dini hingga Respons Cepat |
|
|---|
| Derita Warga Pinggiran Kota Bogor, Setiap Hari Naik Tangga yang Nyaris Ambruk |
|
|---|
