Ajak Pemerintah Tak Cuek, Sugeng Teguh Santoso Dukung Warga Cipaku Bogor Dapatkan Hak Atas Tanah
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menegaskan posisi hukum warga Babakan Baru (BBR) Cipaku lebih kuat dibanding
Editor:
Naufal Fauzy
Istimewa
SUGENG TEGUH SANTOSO - Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menegaskan posisi hukum warga Babakan Baru (BBR) Cipaku lebih kuat dibanding klaim Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Itu dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan tindak pidana penyerobotan tanah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, prinsip dasar dari kebijakan relokasi tahun 1980-an adalah memberikan rasa aman, kesejahteraan, dan kepemilikan kepada warga.
Karena itu, Pemkot wajib segera melakukan pencatatan dan legalisasi tanah sesuai asas legalitas.
STS juga mengajak para para anggota DPRD Kota Bogor mendukung penuh hak warga BBR untuk mendapatkan hak atas tanahnya selain sibuk dengan rutinitas rapat .
“Saya menyatakan sikap politik untuk mendukung sepenuhnya perjuangan warga BBR Cipaku. Hak mereka atas tanah harus diakui dan dilindungi,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Bogor Kamis,11 September 2025: Siang Potensi Hujan, Malam Masih Berisiko Hujan |
![]() |
---|
ASN Kota Bogor Belum Minat Ngantor Naik Biskita Trans Pakuan? |
![]() |
---|
12 Korban Majelis Taklim Ambruk Masih Dirawat di RSUD Kota Bogor, Sempat Berobat ke Bengkel Tulang |
![]() |
---|
Sikap Pemkot Soal RSUD Kota Bogor Bakal Diambil Alih Pemprov Jabar, Soroti Permasalahan BPJS |
![]() |
---|
Modal Senpi Mainan, Tiga Pria di Kota Bogor Nekat Curi Sepeda Motor, Kini Kena Tembak Polisi |
![]() |
---|