Catat! Jam Operasional Kantor Imigrasi Selama Ramadan 2026, Senin Sampai Kamis Tutup Jam 15.00

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menyesuaikan jam kerja layanan paspor di seluruh Indonesia selama bulan Ramadan 1447 H.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Imigrasi Bogor
LAYANAN KANTOR IMIGRASI - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menyesuaikan jam kerja layanan paspor di seluruh Indonesia selama bulan Ramadan 1447 H guna mendukung kelancaran ibadah masyarakat dan pegawai. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jam operasional pelayanan di seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia. 

Langkah ini diambil guna menyelaraskan aktivitas kedinasan dengan ibadah puasa yang dijalankan oleh masyarakat maupun para pegawai imigrasi.

Penyesuaian jam kerja ini merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Dengan adanya aturan ini, masyarakat yang hendak mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya perlu memperhatikan waktu operasional terbaru agar proses administrasi tetap berjalan lancar.

Berdasarkan ketentuan tersebut, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan beroperasi dengan pembagian waktu sebagai berikut:

  • Senin - Kamis: Pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat, dengan waktu istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00 - 12.30.
  • Jumat: Pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 waktu setempat, dengan durasi istirahat satu jam pada pukul 11.30 - 12.30 untuk memfasilitasi ibadah salat Jumat.
  • Sabtu - Minggu: Khusus untuk unit pelayanan paspor akhir pekan, jam operasional berlaku mulai pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memberikan jaminan bahwa meskipun terdapat pergeseran waktu kerja, kualitas pelayanan kepada publik tidak akan berkurang.

Jajarannya dipastikan tetap siaga memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen keimigrasian di tengah menjalankan ibadah puasa.

"Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya," ujar Yuldi Yusman.

Meski jadwal umum telah ditetapkan, masyarakat tetap diimbau untuk proaktif mengonfirmasi jadwal spesifik pada unit-unit layanan tertentu.

Hal ini berlaku bagi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), hingga Immigration Lounge yang berada di bawah naungan kantor imigrasi terkait.

Hal ini dikarenakan adanya kemungkinan penyesuaian jadwal lokal yang mengikuti kebijakan operasional gedung atau wilayah masing-masing kantor imigrasi.

Informasi terkini mengenai hal tersebut biasanya dapat diakses melalui laman media sosial resmi milik masing-masing kantor imigrasi setempat.

Mengakhiri keterangannya, Yuldi Yusman menyampaikan ucapan selamat menyambut bulan suci bagi seluruh umat Muslim.

“Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama bulan Ramadan,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved