Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Hingga H-2 Operasi Zebra Lodaya, Polres Bogor memberikan sanksi kepada 16.339 pengendara.
KBO Lantas Polres Bogor, IPTU Hemry mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
"Besok hari terakhir operasi zebra di gelar," ujar IPTU Hemry kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (3/11/2015).
Bukan hanya SIM dan STNK pengendara saja yang ditahan saat Operasi Zebra ini digelar.
Namun, 54 kendaraan juga diamankan oleh petugas.
Dari total tersebut, kendaraan roda dua sebanyak 30 unit, roda empat 14 unit dan roda enam 10 unit.
"Kalau kendaraan yang kami tahan itu pemiliknya tidak bisa menunjukan kelengkapan surat, maka akan dilimpahkan ke bagian unit reskrim untuk ditindak lanjuti," tegasnya.