JPO Paledang Kota Bogor Akan Dibongkar, Penyeberang Akan Pakai Lampu Lalu Lintas di Jalan Raya

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JPO PALEDANG DITUTUP - Wali Kota Bogor Dedie Rachim meninjau langsung penutupan jembatan penyeberangan orang (JPO) Paledang pada Rabu (20/8/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Dedie Rachim meninjau langsung penutupan jembatan penyeberangan orang (JPO) Paledang pada Rabu (20/8/2025).

Ia memastikan, JPO Paledang Kota Bogor ini akan dibongkar.

“Kemudian saya juga coba cek tentang penghapusan asetnya. Karena kita harus proses penghapusan asetnya kemudian kita lakukan langkah-langkah pembongkaran,” kata Dedie Rachim kepada TribunnewsBogor.com di JPO Paledang.

Setelah melalui uji kelayakan, jembatan penyeberangan orang ini memang sudah tidak bisa digunakan kembali karena kondisinya yang sudah mengkhawatirkan.

“Artinya memang dilihat dari situasi sekarang kalau kita tidak ambil langkah konkret untuk mengganti dan menghapuskan ini ada resiko membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Pemkot tidak akan membangun kembali JPO tersebut.

Rencananya untuk menyeberang dari arah Lapas Paledang ke Stasiun Bogor akan menggunakan pelican crossing.

Pelican crossing adalah salah satu jenis penyeberangan jalan untuk pejalan kaki yang dilengkapi lampu lalu lintas khusus. Istilah pelican berasal dari singkatan bahasa Inggris: PEdestrian LIght CONtrolled crossing.

“JPO ini kita hapuskan maka kita akan pakai semacam pelican crossing atau zebracross. Seperti di Jalan Sudirman Tamrin di Jakarta kan begitu juga,” ucapnya.

Disinggung kapan pembongkaran dilakukan, kata Dedie Rachim, akan dibahas terlebih dahulu.

Diketahui sebelumnya, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang Bogor ditutup oleh Pemkot Bogor mulai hari ini, Rabu (20/8/2025).

Warga menyeberang tepat di bawah JPO Paledang atau di depan Pos Dishub Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, penutupan ini mempertimbangkan kondisi JPO sendiri.

“Sesuai dengan arahan pa wali kota dan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dari JPO yang sudah ada itu tidak layak maka per tanggal 20 ini kita tutup,” kata Sujatmiko di JPO Paledang.

Selain itu, JPO Paledang ini sudah tidak ramah digunakan terutama untuk warga yang Lansia dan Difabel.

“Yang kedua dengan JPO yang rusak itu sangat berbahaya ditambah gradien kecuramannya itu sangat curam sudah melenih batas ramah keluarga dan difabel,” ujarnya.

Berita Terkini