Pimpinan sementara KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa petugas menyita sejumlah uang dalam pecahan dollar AS dan rupiah di lokasi penangkapan.
"Yang diamankan dari TKP dalam bentuk dollar AS pecahan 100 dollar AS. Sekarang sedang dihitung. Rupiahnya sekitar puluhan juta," kata Johan, Selasa (1/12/2015).
Pemberian uang tersebut diduga terkait suap untuk membentuk bank daerah baru di Banten.
Menurut Johan, Direktur PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol memengaruhi anggota Dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Banten.
"Dugaan sementara bahwa serah terima uang berkaitan dengan proses perda di Banten untuk pembentukan bank daerah Banten. Banknya baru, belum ada," ujar Johan.
Setelah menangkap tangan anggota DPRD Banten dan Ricky, sekitar tiga jam kemudian, petugas KPK bergerak ke arah Banten dan menangkap dua staf PT Banten Global Development di kantornya.
Berikut kronologis penangkapan tersebut:
1. Tim KPK bergerak pukul 12.40 WIB menuju sebuah restoran di dekat tol Merak, Serpong, Tangerang.
2. Tim KPK menangkap SMH, TST, dan RT pukul 12.42 WIB saat serah terima uang dalam pecahan 100 Dolar Amerika Serikat dan pecahan uang rupiah berjumlah puluhan juta.
3. Saat penangkapan tersebut, penyidik juga menangkap tiga orang supir.
4. Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke KPK.
5. Pukul 15.30 KPK kemudian menangkap dua orang pegawai PT Banten Global Development.
Menurut Johan, status kedelapan orang tersebut akan diputuskan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.
"KPK punya waktu 1 x 24 jam apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak. Jadi (statusnya) baru bisa diketahui besok siang," kata Johan.