Namun nahas, ia kembali ditipu.
Ia pun dijemput dan dibawa ke sebuah hotel di Kota Bogor.
Selama sebelas hari, ia tinggal di kamar nomor 213 lantai 2.
"Saya dijemput paksa oleh dua orang dan dibawa ke hotel, bilangnya supaya urusan beres," ujarnya.
"Selama sebelas hari, saya dilayani dengan baik. Cuma saat hari terakhir saja, saya dipukuli," terangnya.
Selain dipukuli, ia juga mengalami intimidasi dengan suara ledakkan senjata api di dekat kupingnya.
Alhasil, kuping kirinya tak bisa mendengar.
Ia keluar dari penyekapan setelah kepolisian mendapat laporan dari keluarga.
Korban sudah tak pulang selama lebih dari seminggu.
Tanggal 1 Maret, sekitar pukul 01.00 WIB, korban dijempuat oleh polisi.
Kasatreksrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugraha mengatakan saat dijemput korban dalam posisi meringkuk.
"Korban dalam kondisi baik-baik saja, namun telinga kirinya gak bisa mendengar," jelasĀ AKP Hendrawan.
"Rekontruksi hari ini kita masih mendalami soal ledakan tersebut, nanti tunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Lanjutnya, saat olah TKP di dalam kamar pihaknya juga tidak menemukan adanya bekas tembakan.
Pihaknya belum menentukan siapa pelaku penyekapan ini dan belum melakukan pemeriksaan.
Namun, ia menduga kalau pelaku penyekapan ini sebanyak dua orang.