Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sertifikasi ternyata penting bagi pengusaha untuk meningkatkan kemajuan perusahaannya.
Hal tersebut diutarakan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Kehutanan Indonesia, Agung Nugroho, saat diskusi tentang 20 tahun lebih gerakan sertifikasi produk sumber daya alam, di IPB International Convention Center (IICC) Botani Square, Kota Bogor, Senin (7/3/2016).
"Manfaat untuk responden yakni banyaknya peningkatan mulai dari laba, sampai peningkatan citra perusahaan," kata Agung Nugroho.
Tak hanya peningkatan laba, kata dia, manfaat lainnya yang akan diterima perusahaan yakni sistem managemen, kapasitas SDM, dan penetrasi pasar.
"Selain itu, akan ada peningkatan posisi tawar, peningkatan daya saing, reinvestasi, nilai perusahaan, dan peningkatan jaringan," jelasnya.
Dia mengatakan, memang manfaatnya di hilir kurang begitu terasa, namun dari hulu cukup signifikan.
"Memang rumit prosesnya, tapi setelah sertifikasi semuanya menjadi terjamin. Dijamin top," tandasnya.
Namun, dirinya tidak menampik bahwa proses sertifikasi ini bisa meningkatkan pengeluaran perusahaan.
"Tapi kalau sudah selesai, ya tinggal jalan. Sistem pada perusahaan jadi bagus, tidak perlu ada pengeluaran yang tidak terduga," ujarnya.
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Beban biaya yang dikeluarkan yakni mulai dari awal, pelaksanaan, dan pasca sertifikasi.
"Tapi manfaatnya besar. Dari hasil riset kami, besaraan manfaat terkecil adalah 15 persen, dan terbesar 30 persen," jelasnya.
Sementara, seorang pebisnis, Susi, mengatakan, dirinya mengalami kesulitan dalam melakukan proses sertifikasi.
Dia juga mengatakan, selain prosesnya lama, sertifikasi ini juga membutuhkan biaya yang besar.
"Ada apa sih dengan sertifikasi, saya melihat bahwa sertifikasi ini jadi memunculkan bisnis baru, karena biayanya sangat mahal," ujarnya.
Diskusi tersebut, diselenggarakan oleh Certification Next Group, dengan menghadirkan sejumlah tokoh penggagas yakni mantan Menteri Kehutanan Djamaludin Suryohadikusumo, pihak pemerintah, akademisi, LSM Kehutanan dan lingkungan hidup serta praktisi dan korporasi.