KBRI Cairo Selidiki Kematian TKI Asal Bogor di Mesir, Ternyata Bukan Negara Tujuan Resmi

Penulis: Damanhuri
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebab, belum adanya kesepakatan ketenegakerjaan anatara kedua negara yakni Indonesia dan mesir sehingga belum ada payung hukum untuk perlindungan TKI.

Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Cairo, Windratmo Suwarno menghimbau agar para TKI yang saat ini bekerja di Mesir secara illegal dan tidak memiliki dokumen agar dapat mengikuti program pemulangan yang diadakan oleh Pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, Suasana duka menyelimuti keluarga Nurlista (26) Tenaga Kerja Indonesia (TKI)asal Indonesia yang tewas di Mesir.

Putri tunggal pasangan dari pasangan H Endang supardi (53) dan (41) ini tewas setalah terjatuh dari lantai 3 apartemen tempatnya bekerja.

Dari informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, korban merupakan warga Kampung Nyangegeng RT 001/001 Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

Korban berangkat ke Mesir sejak tahun 2015 untuk bekerja di negara Mesir menjadi seorang TKI.

Kaubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menjelaskan, dari informasi yang diperoleh kepolisian, korban meninggal pada hari Jum'at (13/5/2016) di negara mesir.

Menurut keterangan BA dari KBRI Mesir, korban meninggal akibat terjatuh dari lantai tiga apartemen pada saat membersihkan kaca jendela tempatnya bekerja sehingga korban mengalami luka parah pada bagian kepala serta tangan dan kakinya patah.

"Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah di kepalanya," ujarnya Sabtu (21/5/2016).

Jasad korban, tiba di rumah duka pada Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, keesokan harinya pada Jumat (20/5/2016) jasad korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

"Korban belum satu tahun menjadi TKW, dia berangkat pada bulan september 2015," tandasnya.

Berita Terkini