Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Saat malam Tahun Baru 2018, Polres Bogor akan menutup Jalur Puncak sejak pukul 18.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2018 pukul 06.00 WIB pagi.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan, bahwa kendaraan roda dua masih diperbolehkan ke Puncak namun untuk roda empat sama sekali tidak diperbolehkan naik ke kawasan Puncak.
Baca: Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup, Kapolda Jabar Ingatkan Pengunjung Hotel Berangkat Jam Segini
"Hasil analisa kami setelah setiap tahunnya, Jalur Puncak didominasi oleh kendaraan roda dua apabila roda empat dipaksakan masuk itu akan menjadi kekroditan sendiri," ujar Hasby ketika ditemui TribunnewsBogor.com di Pos Gadog, Selasa (26/12/2017).
Maka dari itu, Hasby menghimbau kepada wisatawan yang akan ke Puncak dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk berangkat lebih awal.
Baca: Arus Balik Libur Natal Di Kawasan Puncak Tidak Dipadati Kendaraan
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh manajemen hotel yang ada di kawasan Puncak untuk memberitahukan kepada si customer-customernya untuk lebih awal masuk hotel.
Selain itu ia juga menegaskan bahwa untuk wisatawan yang ingin tetap menggunakan roda empat ke kawasan Puncak dengan jalur lain atau alternatif juga sama sekali tidak diperkenankan.
"Soal jalur lain tidak ada, kita tegas, harus disiplin, karena Jalur Puncak ini jalur nasional yang harus kita jaga, jangan sampai jadi kekroditan karena nanti paginya itu kita sudah akan melaksanakan oneway, penjagaan kita sendiri ekstra hampir 3 kali 24 jam," tegas Hasby.(*)