TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar beredarnya surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Veronica Tan dibenarkan kuasa hukumnya.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.
Baca: TERPOPULER Minggu, Nasib Apes Gadis Kenalan di Facebook, Dugaan Polisi Soal Video Bocah
Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama menggugat cerai istrinya.
Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.
Walaupun membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu (7/1/2018) malam.
"Sebab, (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.
Baca: Diajak Raffi Ahmad ke Burj Khalifah, Tingkah Rafatar di Atas Gedung Tertinggi Ini Menggemaskan
Berikut ini Grid.ID seperti dilansri TribunnewsBogor.com, mengungkapkan 3 momen romantis Ahok dan Veronica Tan:
1. Kalimat Romantis Ahok untuk Ketegaran Hati Veronica Tan
Veronica Tan setia menemani Ahok di tahanan.
Mulai dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sampai dipindahkan ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Keteguhan dan ketegaran hati mendampingi Ahok bukti bagaimana seorang istri selalu setia dalam segala kondisi suaminya.