2. Usia pasutri yang digrebek ini rupanya ada yang masih terhitung muda
Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Lawang, Malang pada Minggu (15/4/2018).
Mereka saat digrebek tengah asik melakukan hubungan seks tukar pasangan.
Baca: Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Ahmad Abdul Sering Kesulitan Nyanyikan Lagu Indonesia
3. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka
THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks dengan cara tukar pasangan.
Sementara lima orang lainnya hanya sebagai korban.
THD merupakan oang yang paling tua dibandingkan kelima orang lainnya.
Warga Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan intim alias bercinta.
THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam.
Dia juga yang membuat grup WA yang diberi nama Sparkling guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.
“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada Twitter khusus swinger,” aku THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).
4. Tersangka mengaku tempat pesta seks ini berpindah-pindah
Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.