Pembelaan Sidang Ahmad Dhani di Ujaran Kebencian, Bukan Tulisan Ahmad Dhani tapi Admin

Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

Selain itu, Hendarsam menyayangkan bahwa JPU hanya menyebut Bimo saja sebagai seorang admin Twitter Dhani dalam surat dakwaannya.

Padahal, kata Hendarsam, masih ada admin lain di dalam proses penyidikan kepolisan, namun tidak diungkapkan dalam surat dakwaan.

"Uraian surat dakwaan JPU tidaklah berdasarkan fakta yang sebenarnya dan tidak Sejalan dengan hasil pemeriksaan pada tingkat penyidikan. Hal demikian jelaskah akan menyulitkan posisi terdakwa dalam pembelaan," kata Hendarsam.

Eksepsi lisan Ahmad Dhani Tak hanya menyampaikan eksepsi tertulis yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Dhani juga menyampaikan eksepsi lisan di hadapan majelis hakim.

Baca: Amien Rais Masuk Partai Setan atau Partai Allah ? Jawaban Mahfud MD Malah Bikin Deg-degan

"Dari Anda mengajukan eksepsi sudah atau menyerahkan ke penasihat hukum?" tanya Ratmoho. Dhani menjawab pertanyaan Ratmoho dengan menyampaikan eksepsinya secara lisan.

"Pada intinya, dari ribuan tweet saya, tidak ada tweet saya yang merendahkan suku lain atau agama lain. Kalau ada pemeriksaan lagi, dari tweet saya 2010 sampai sekarang, tidak ada menghina, merendahkan saja tidak ada," ujar Dhani.

Ratmoho lantas menegaskan kepada Dhani, "Artinya lisan ya? Anda juga mengajukan eksepsi dalam tanda kutip lisan." Kemudian, Ratmoho bertanya kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi yang diajukan oleh Ahmad Dhani dan tim penasihat hukumnya.

JPU pun meminta waktu untuk menanggapi eksepsi terdakwa.

"JPU menanggapi eksepsi, kami minta satu minggu untuk membalas tanggapan," ujar JPU Dedy Wibianto Atabay.

Penulis : Tri Susanto Setiawan

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelaan Ahmad Dhani dalam Sidang Ujaran Kebencian")

Berita Terkini