Bakal Berpisah Lama, Deistie Peluk Erat Setya Novanto Sambil Menangis Sebelum Berpisah

Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang.

Menanggapi hal itu, Setya Novanto yang berada di kursi pesakitan, mengatakan dirinya akan mempertimbangkan keputusan tersebut dan segera memberikan keputusan setelah tujuh hari dari pengucapan putusan.

"Saya pikir-pikir dulu," katanya singkat di ruang Koesoema Atmadja Pengadilan Tipikor Jakarta.

Atas perbuatannya, hakim menjatuhkan hukuman selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan kepada Setya Novanto.

Novanto dianggap terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama serta melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ryo)

Berita Terkini