Hal itu lantaran tempat tinggal Stefanus berada di gang sempit yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
"Saya dapat informasi dari RT lain kalau mobil yang digunakan itu diparkir di dekat Alfamart," kata Muhtar.
Panit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Eko Agus membenarkan kalau Stefanus memarkirkan mobilnya di dekat minimarket.
"Iya parkirnya di dekat minimarket. Disana kan ada lahan kosong yang bisa buat markir mobil," kata Eko.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, lahan yang digunakan Stefanus untuk memarkirkan mobilnya berada di depan sebuah konveksi yang sudah tutup.
Lahan di tempat itu hanya cukup untuk menampung dua mobil saja.
Deri warga yang ditemui di dekat lahan itu mengatakan kalau lahan itu memang kerap digunakan warga sekitar untuk memarkirkan kendaraannya.
"Itu emang banyak yang suka parkir disitu. Tapi biasanya enggak pernah lama, cuma sebentar aja," katanya.
Namun, ia tidak pernah memperhatikan siapa saja warga yang memarkirkan kendaraannya di tempat itu.
"Kita mah enggak engeh siapa yang parkir. Pas kasus ini aja kita tahunya pas udah ramai di berita," ujarnya.
Bakar jasad korban
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan jasad Laura sempat dibakar dengen menggunakan bensin sebelum dibuang di Pantai Karang, Serang, Tangerang.
Untuk menghilangkan jejaknya, Stefanus membungkus Laura dengan menggunakan karung yang disembunyikan di mobil Ayla B 1044 BYT.
"Stefanus pulang kerumah disiapkan dua karung untuk membungkus dari kaki dan kepala untuk menutupi korban," ujar AKBP Tahan Marpaung, Senin (7/5/2018).
Karena panik Stefanus terlintas untuk membeli bensin terlebih dahulu sebelum membakar Laura.
Palaku membakar pakaian beserta korban dengan tujuan menghilangkan jejak.