PPDB Online, Ini 3 Syarat Penerimaan Masuk SMP

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB Online

Orangtua dapat melakukan pendaftaran PPDB online dengan mengunjungi laman resmi yang disiapkan pemerintah daerah masing-masing.

Sedangkan sistem offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah yang menjadi tujuan.

Kemendikbud mendorong pemerintah daerah untuk melakukan PPDB online.

Beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang telah menjadi peserta PPDB Online diantaranya: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekan Baru, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tanah Laut, Kota Bekasi dan Kabupaten Sleman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Online, Penerimaan Masuk SMP Ditentukan dari 3 Hal Ini"

Berita Terkini