Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Unit Laka Lantas Polres Bogor dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2018 telah memasang spanduk imbauan dan peringatan rawan kecelakaan di Jalur Puncak.
Titik rawan (black spot) tersebut terdiri dari tiga kawasan yang patut diwaspadai bagi setiap pengendara yang hendak melintas.
Terpantau, titik-titik rawan tersebut berupa jalan yang menurun serta berkelok.
Kecelakaan yang terjadi di kawasan tersebut pun rata-rata berkaitan dengan kelaikan kendaraan khususnya rem blong.
Maka, kelaikan kendaraan wajib diperiksa terlebih dahulu sebelum memasuki kawasan Puncak.
Berikut 3 titik rawan kecelakaan di Jalur Puncak yang patut diwaspadai.
1. Jalan Raya Puncak Cipayung, Kecamatan Megamendung
Jalan ini berupa jalan yang cukup lurus dan juga menurun diserta tikungan tajam.
Terpantau tikungan jalan menurun di kawasan ini pun cukup berkelok-kelok hingga ke kawasan Turunan Selarong.
2. Jalan Raya Puncak Cisarua, Kecamatan Cisarua
Di kawasan ini jalan raya berupa jalan dan turunan yang lurus serta turunan berkelok yang curam.
Di wilayah ini pengendara diimbau untuk menurunkan kecepatan karena warga berpotensi tertabrak.
Serta terpantau dari peristiwa kecelakaan sebelumnya, kecelakaan kecil pun di kawasan ini bisa berakibat fatal karena banyak bus yang melintas.
3. Jalan Raya Puncak Kampung Naringgul, Kecamatan Cisarua