Mudik Gunakan Jalur Puncak, Waspadai 3 Titik Rawan Kecelakaan Ini

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas tengah memasang spanduk persiapan mudik Jalur Puncak, Kamis (7/6/2018).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Unit Laka Lantas Polres Bogor dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2018 telah memasang spanduk imbauan dan peringatan rawan kecelakaan di Jalur Puncak.

Titik rawan (black spot) tersebut terdiri dari tiga kawasan yang patut diwaspadai bagi setiap pengendara yang hendak melintas.

Terpantau, titik-titik rawan tersebut berupa jalan yang menurun serta berkelok.

Kecelakaan yang terjadi di kawasan tersebut pun rata-rata berkaitan dengan kelaikan kendaraan khususnya rem blong.

Maka, kelaikan kendaraan wajib diperiksa terlebih dahulu sebelum memasuki kawasan Puncak.

Berikut 3 titik rawan kecelakaan di Jalur Puncak yang patut diwaspadai.

1. Jalan Raya Puncak Cipayung, Kecamatan Megamendung

Jalan ini berupa jalan yang cukup lurus dan juga menurun diserta tikungan tajam.

Terpantau tikungan jalan menurun di kawasan ini pun cukup berkelok-kelok hingga ke kawasan Turunan Selarong.

2. Jalan Raya Puncak Cisarua, Kecamatan Cisarua

Di kawasan ini jalan raya berupa jalan dan turunan yang lurus serta turunan berkelok yang curam.

Di wilayah ini pengendara diimbau untuk menurunkan kecepatan karena warga berpotensi tertabrak.

Serta terpantau dari peristiwa kecelakaan sebelumnya, kecelakaan kecil pun di kawasan ini bisa berakibat fatal karena banyak bus yang melintas.

3. Jalan Raya Puncak Kampung Naringgul, Kecamatan Cisarua

Kawasan ini hampir sama dengan kawasan Cipayung karena jalan terpantau berupa jalan menurun serta berkelok.

Namun tikungan di kawasan ini lebih tajam dibanding kawasan Cipayung sehingga cukup berbahaya jika pengendara tidak hati-hati ketika melintas.

Melalui spanduk-spanduk yang dipasang di kawasan-kawasan tersebut, pihak kepolisian berharap pengendara untuk lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan laju kendaraan.

"Semoga spanduk-spanduk yang dipasang ini dapat dipahami dan kemudian dipatuhi oleh setiap pengemudi yang melintas dengan harapan angka kecelakaan lalu lintas pun dapat ditekan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin dalam keteranganya.

Berita Terkini