Belum Bayar 7 Bulan, BPJS Kesehatan Tunggak Rp 21,4 Miliar ke RSUD Sayang Cianjur

Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Cianjur, Gagan Roesganda, mengatakan program pelayanan kesehatan gratis kelas lll untuk warga miskin yang diluncurkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar akan diganti dengan pemberian kartu BPJS bagi warga miskin yang terdata di Dinas Sosial.

"Seiring dengan adanya sistem pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah pusat yang dikelola BPJS, pemerintah daerah harus dapat mengikuti sistem yang diterapkan pemerintah pusat," kata Gagan Roesganda di Cianjur, Selasa (11/9/2018).

 Menurutnya, sebagai bentuk ketaatan pemerintah daerah atas Instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka layanan kesehatan di Kabupaten Cianjur juga harus mengikuti sistem yang diselenggarakan pemerintah pusat.

"Melalui program UHC ini kepesertaan Jamkesda atau yang lainnya akan diintegrasikan ke dalam Jaminan Layanan Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS. Kepesertaan JKN-KIS yang diintegrasikan adalah data penduduk miskin yang sesuai dan tercatat di data base Dinas Sosial Kabupaten Cianjur," kata Gagan.

Ia mengatakan, dengan adanya program tersebut, warga miskin non penerima bantuan iuran yang terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Cianjur tetap akan mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Pengelolaannya diatur oleh BPJS sebagai penyelenggara layanan Jaminan Kesehatan Nasional," katanya.

Menurutnya, hal ini upaya sinergitas dan komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mendukung program pemerintah pusat melalui perluasan kepesertaan JKN.

Ia mengatakan, program cakupan semesta jaminan kesehatan UHC oleh BPJS akan dapat mempermudah dan memperlancar serta mengoptimalkan layanan kesehatan.

Efeknya, ucap Gagan, tidak ada lagi hal-hal yang dapat menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan terutama dalam hal pembiayaan.

"Dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dan BPJS dapat menjadi bentuk sinergitas dalam memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat," kata Gagan.

Menurutnya, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh BPJS membawa angin segar bagi masyarakat tapi juga masih menyisakan permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaannya, terlebih dalam sistem pengelolaan yang dilakukan BPJS dengan sistem pengelolaan yang dilakukan oleh kabupaten/kota.

Pemda Cianjur, ucapnya, terus berupaya secara bertahap memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin terutama yang sudah masuk dalam data base untuk dintegrasikan ke dalam pesertaan BPJS.

 Dalam pelaksanaan integrasi itu tentunya melibatkan intansi-intansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan RSUD Sayang Cianjur. Keterlibatannya fokus pada pemberian layanan kesehatan.

Dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS kemungkinan mengalami berbagai kesulitan, di antaranya dalam pelaksanaan pembayaran klaim kepada Faskes, RS, dan mitra kerja lainnya.

"Berdasarkan data yang diperoleh dari RSUD Sayang Cianjur, BPJS belum membayarkan klaim yang dilakukan oleh RSUD Sayang Cianjur per Januari sampai dengan Juli 2018 kurang lebih sebesar Rp 21.456.734.500," ujar Gagan.

Halaman
12

Berita Terkini