TRIBUNEWSBOGOR.COM - Program rumah DP 0 Rupiah yang menjadi janji Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat hendak mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta ternyata tak disubsidi Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tak hanya itu rumah DP 0 rupiah yang awalnya diperuntukan untuk warga miskin ternyata pada kenyataannya tidak untuk warga miskin.
Sebab, untuk memiliki rumah DP 0 rupiah tersebut, warga harus memiliki penghasilan diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sebesar Rp 4 juta sampai 7 juta per bulan sesuai syarat.
Sehingga, warga yang berpenghasilan dibawan UMP DKI Jakarta alias pas-pasan tidak dapat memiliki rumah tersebut.
Seperti diketahui, UMP DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035.
Sedangkan pada tahun 2019 nanti, naik 8,03%, sehingga perkiraan UMP DKI tahun depan sebesar Rp 3.940.972 per bulannya.
Jumlah tersebut pun masih kurang dari patokan biaya minimum untuk bisa mengikuti skema perbankan yang dirancang dalam program Rumah DP 0 Rupiah.
Melansir Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan subsidi apa-apa untuk warga yang membeli rumah DP 0 rupiah.
Dalam skema FLPP, DP rumah yang dibebankan kepada masyarakat adalah 1 persen.
Sementara itu sesuai namanya, rumah DP Rp 0 tidak membebankan DP apapun kepada pembeli.
DP atau uang muka itu akan ditalangi oleh Pemprov DKI dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlebih dahulu.
Namun perlu digarisbawahi, uang muka itu hanya ditalangi, bukan disubsidi.
"Jadi bukan diberi cuma-cuma dan juga bukan hibah. Pemprov DKI menyediakan fasilitas agar para target DP Rp 0 ini apabila skemanya di awal diperlukan DP, dia enggak cari sendiri, (tetapi) ditalangi," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati mengutip Kompas.com.
• Rutin Makan Mi Instan Tiap Malam, Pelajar Usia 18 Tahun Ini Meninggal Dunia
• Ruhut Sitompul Sebut Kubu Sebelah Sering Mengganggu, Ferdinand: Saya Kasihan Abang Ikut Sebar Hoaks
• Blak-blakan Soal Rumah Tangganya, Kajol Ternyata Pernah Dimusuhi Sang Ayah Hingga Diselingkuhi Suami
Nantinya, pembayaran uang muka akan masuk ke dalam skema cicilan pembeli rumah DP Rp 0.
Tuti mengatakan uang muka tidak harus selalu ditalangi oleh Pemprov DKI Jakarta. Pihak bank juga bisa memberikan talangan DP itu.