Terbelit Kasus dan Jadi Tersangka di Polda Jatim, Begini Nasib Ahmad Dhani di TKN Prabowo-Sandi

Penulis: Damanhuri
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan Fadli Zon

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo belakangan menjadi sorotan publik lantaran kasusu hukum yang membelitnya.

Ayah kandung Dul Jaelani itu saat ini harus bolak-balik memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim dan pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani saat ini sudah menyandang statsu tersangka di Polda Jatim dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Disisi lain, Ahmad Dhani juga sedang berproses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Politisi Gerindra Fadli Zon sempat diminta hadir sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/10/2018) kemarin.

Namun, Fadli rupanya tidak menghadiri sidang sebagai saksi ahli yang dihadirkan Ahmad Dhani.

"Kebetulan rencananya bapak Fadli Zon. Saksi ahli. Ahli politik dan pejabat negara," bebernya.

Namun sayang, Fadli Zon absen dalam sidang tersebut.

Hal itu lantaran menurut Dhani, Fadli Zon tengah mengikuti rapat.

Absennya Fadli Zon berujung pada ditundanya sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani harus ditunda. Rencananya, minggu depan ia akan membawa lebih dari 1 saksi.

Ahmad Dhani diketahui masuk dalam tim kemenangan nasional (TKN) pasangan Capres Prabowo-Sandiaga Uno.

Bagaimana Nasib Ahmad Dhani apakah akan dikeluarkan dari tim kemenangan nasional (TKN) Prabowo-Sandiaga Uno karena kasus hukum yang membelitnya?

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan Ahmad Dhani dari tim pemenangan karena berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Engga. Tidak akan (dikeluarkan) dan kita akan bela," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (23/10/2018) melansir Tribunnews.com.

Menurut Fadli tidak dikeluarkannya Dhani dari tim pemenangan, karena kasus yang menjeratnya tidak lah berdasar dan mengada-ngada.

Halaman
123

Berita Terkini