Terlebih untuk bepergian ke luar negeri.
Ia pun mengaku menunda kepergiannya ke Yerusalem pada akhir tahun ini.
“Rencananya Oktober atau Desember itu saya mau ada tur Yerusalem. Gara-gara pencekalan itu, tahun ini gagal,” kata Dhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018) mengutip Tribunnews.com.
Semula ia mengira, pencekalannya berakhir hingga Januari 2019.
Rupanya, pada bulan itu ia masih dicekal. Alhasil, rencananya menunda tur ke Yerusalem pada awal tahun nanti turut batal.
“Ternyata ya karena masih dicekal, batal juga,” tambahnya.
Berangkatnya Dhani ke Yerusalem, adalah untuk menjadi ikon travel.
Ayah 5 anak itu menuturkan, hendak mengajak umat Muslim yang belum pernah beribadah ke kota tersebut.
“Saya mau ajak umat muslim salat di Masjidil Aqsa,” katanya.
Ahmad Dhani mengungkap dirinya tak mengetahui alasan pencekalan tersebut.
“Saya juga enggak tahu alasan pencekalan itu apa. Biasanya kan kalau pencekalan itu teroris, koruptor. Saya enggak tahu mau ke mana,” katanya.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik.
“Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegas Kombes Pol Frans Barung, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (18/1/2018) melansir Surya.co.id