Kabar John Kei di Lapas Nusakambangan Sekarang, Sudah Taubat dan Rajin Beri Khotbah Napi Lain

Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Kei, narapidana Lapas Nusakambangan Cilacap yang terlibat kasus pembunuhan Tan Harry Tantono 2013 silam

Dalam pulau Nusakambangan sendiri terdapat dua lokasi, yaitu Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan yang masing-masing memiliki sel khusus.

Konsep sel khusus ini dibuat untuk membuat narapidana menjadi lebih baik dan juga untuk menghindari menyalahgunaan wewenang di lapas.

Selain itu sel khusus ini juga dibuat untuk penjahat dengan latar balakang kasus pembunuhan keji, teroris dan narkoba.

Klasifikasi sel di Lapas Nusa Kambangan dilansir dari nawalaksp.id:

Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi)

Penempatan narapidana di level ini hanya dilakukan dengan penilaian terhadap narapidana yang dianggap berbahaya bersama dengan instansi terkait seperti BNN, BNPT atau Densus 88.

• Penempatan satu orang satu kamar

• Pembinaan dalam kamar

• Tidak dapat bertemu dengan sesame narapidana

• Berada di kamar selama 23 jam

• Penilaian perubahan perilaku

• Penilaian faktor kriminogenik

• Litmas berkala untuk memberikan rekomendasi pembinaan dan pemindahan

• Kunjungan sangat terbatas

Maximum Security (Pengamanan tinggi)

Halaman
1234

Berita Terkini