CPNS 2018

UPDATE - Link Pengumuman Peserta Lolos SKD CPNS 2018, Catat Lokasi Tes SKB 30 Lebih Instansi Di Sini

Penulis: khairunnisa
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2018

18. Badan Kepegawaian Negara

LINK

19. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI

LINK

20. Kementerian Perhubungan

LINK

Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Desember 2018, Leo Hati-hati dengan Pasangan Matre, Uangmu Akan Habis !

21. Pemerintahan Kota Tegal

LINK

22. Badan Kepegawaian Daerah D.I Yogyakarta

LINK

23. Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat

LINK

24. Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT)

LINK

25. BKSDPM Sumenep

LINK

26. BKPP Bandung

LINK

27. Pemerintah Kota Bekasi

LINK

28. Pemprov Kalimantan Utara

LINK

29. Kabupaten Nagan Raya

LINK

30. BKD Kota Pasuruan

LINK

31. Kabupaten Karanganyar

LINK

32. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

LINK

Perceraian Gisel dan Gading Marten, Roy Marten Doakan Sang Menantu Temukan Kebahagiaan Lain

Dilansir TribunJakarta.com dari laman resmi BKN prihal contoh kasus untuk memahami bekerjanya Peraturan Menteri PAN RB nomor 61 Tahun 2018.

Kasus 1

Formasi: 1
Lolos PG Awal: 1
Yg ikut SKB: 1

Kasus 2

Formasi: 1
Lolos PG awal: 0
Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)

Kasus 3

Formasi: 2
Lolos PG: 2
Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)

Kasus 4

Formasi: 2
Lolos PG awal: 1
Yang ikut SKB: 4, terdiri dari
- 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
- 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2

Kasus 5

Formasi: 1
Lolos PG Awal: 7
Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)

Peserta yang tidak lolos PG awal, dapat mengikuti SKB jika dan hanya jika:

a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)

b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB

c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis.

Irma Suryani Ngotot Tanya Prestasi Fadli Zon di DPR, Aa Gym Sampai Berdiri : Malu Sama Rakyat

Berita Terkini