Penjelasan Kepsek di Bojonggede Terkait Adanya Siswa yang Dihukum Push Up Karena Belum Lunasi SPP

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SDIT Bina Mujtama, Mochammad Romadhon Budi Setiawan

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Kepala SDIT Bina Mujtama, Mochammad Romadhon Budi Setiawan memberi penjelasan soal kabar adanya salah satu siswa di Sekolahnya dihukum push up hingga 100 kali.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar 2 bulan yang lalu sekitar bulan November.

Saat itu, para murid mulai mengikuti masa Penilaian Akhir Semester (PAS) yang digelar di sekolah yang berlokasi di Bojonggede Kabupaten Bogor itu.

"Kita juga tidak mengerti bisa ada kondisi seperti disiarkan yang tak sepatutnya, sedangkan kita tidak melakukan itu, udah clear dengan orangtua tidak ada masalah," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (29/1/2019).

Tidak Bayar Iuran SPP, Siswi SD di Bojonggede Disuruh Push-Up 100 kali

Ia menceritakan bahwa saat itu sejumlah orangtua murid menunggak pembayaran SPP yang diwajibkan sehingga kartu ujian beberapa murid ini sempat ditahan sementara.

Namun, akhirnya murid-murid ini tetap mengikuti ujian dan pihak sekolah menunggu konfirmasi dari orangtua murid terkait penunggakan administrasi ini.

Namun sampai beberapa hari mengikuti ujian, para orangtua murid yang menunggak pembayaran tak kunjung memberikan konfirmasi hingga muncul hukuman push-up.

"Ada beberapa bukan hanya ayahnya GNS saja, ada peserta didik lain, ada 6 sampai 7 orang yang memang kena hukuman yang sama tapi tidak sebesar seperti yang sudah beredar. Kita hanya menyebutkan push-up tapi terserah, lakukan push-up tapi tidak sebanyak itu," katanya.

Ia mengatakan bahwa hukuman itu hanya untuk mendisiplinkan anak-anak.

"Tapi intinya kami melakukan itu bukan kekerasan tapi mendisiplinkan. Orangtua punya tanggungjawab, itu pola pendidikan untuk anak-anak bagaimana bisa lebih disiplin dalam melakukan pembelajaran dalam penilaian akhir semester," ujarnya.

Hukuman push-up ini, kata dia, kemudian sempat dibicarakan dengan orangtua murid dan tidak ada masalah hingga GHN terus belajar seperti biasa.

Terkait rencana kepindahan siswi ini, kata dia, bukan karena hukuman push-up seperti yang beredar tapi karena jarak sekolah dan rumahnya di Depok cukup jauh.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah didatangi KPAI terkait kabar murid yang dihukum push-up ini.

"Karena ada video viral di youtube bahwa kita katanya melakukan push-up, kata KPAI jangan melakukan push-up lah, kalau bisa lebih banyak kegiatan yang keagamaan. Melakukan (hukuman push-up) itu tidak selalu begitu, ada (hukuman) hafalan Alquran, membaca Alquran, jadi itu (push-up) yang paling akhir," ungkapnya.

Berita Terkini