Kronologi Perusakan Motor
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin mengatakan pelanggar yang bernama Adi Saputra (21) itu mencak-mencak setelah ditilang polisi.
"Awalnya pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya, dan sempat marah. Kemudian setelah ditilang marahnya semakin menjadi," ucapnya dikutip dari Warta Kota, Kamis (8/2/2019).
Pengendara berkaos putih itu membanting-banting motor berjenis Scoopy dengan plat B 6395 GLW itu hingga hancur.
Bahkan ia tampak mengambil batu dari pinggir jalan dan menimpuki motornya.
Motor ringsek itu kini berada di Polres Tangerang Selatan untuk diamankan.