Menyandang Status Tersangka, Ratu Tisha Tegaskan Joko Driyono Masih Menjabat Plt Ketum PSSI

Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha seusai di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.(Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha menegaskan bahwa Joko Driyono masih menjabat sebagai Plt Ketum PSSI meski saat ini Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, pada Jumat lalu Jokdri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola mengenai perusakan dokumen yang diduga terkait pengaturan skor.

Menurut Tisha, Joko Driyono masih menjabat sebagai Plt Ketum PSSI karena didasari dengan statuta.

“Ia ( Joko Driyono) masih Ketua Umum, posisinya kita menjalankan sesuai statuta saja, di statuta kan tidak di mention tentang apa-apa, jadi kita jalankan dan yang paling penting itu bukan area itu,” kata Tisha kepada Tribunnews saat ditemui setelah RUPS di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Tisha pun menegaskan bahwa saat ini, yang paling terpenting bukan masalah Joko Driyono, melainkan berjalannya program-program PSSI.

Sementara soal hukum yang menjerat Jokdri, ia  menyerahkan seluruhnya kepada kapolisian dalam hal ini Satgas Antimafia Bola.

“Yang paling penting fokus kita untuk menjalankan program. Manajemen layer di area sekertariatan jendral hasil dari kongres tidak pernah selesai untuk bisa, tidak pernah berhenti lebih tepatnya terkait apapun di area political layer. Kita pasti hormati proses hukum tapi yang jelas saat ini PSSI harus fokus untuk seluruh program yang ada,” tegasnya.

 (Tribunnews.com, Abdul Majid)

Berita Terkini