TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, untuk melaporkan berita hoaks atau fitnah yang menyerang dirinya, Jumat (1/3/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mahfud MD tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB.
Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud MD di Polres Klaten, Jumat.
Ditanya berita hoaks apa yang telah menyerang dirinya itu, Mahfud masih enggan membeberkan.
Siapa yang dilaporkan, Mahfud MD juga masih belum mau menyebutkan.
"Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud MD.
"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," kata Mahfud MD melanjutkan.
Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud MD guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan hukum Undang-Undang ITE.
Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.
"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delictinya dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud MD.
AKBP Aries Andhi mengatakan, siapapun yang melaporkan harus dilayani. Pada dasarnya, kata Aries seluruh tindak pidana yang terjadi baik itu yang umum maupun khusus bisa dilaporkan ke polisi.
"Kita tunggu bersama-sama laporannya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Mapolres Klaten, Mahfud MD Laporkan Berita Hoaks yang Serang Dirinya"
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor : David Oliver Purba