"Dari signature barang bukti ini berasal darimana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signatur barang buktinya," ujar Kombes Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.
• Putri BTP Ungkap Hubungan Ahok - Veronica Tan Kini, Beri Ucapan untuk Wanita : Hormat & Terima Kasih
Menurutnya, jika dilihat dari kemasan dan jenis barangnya, Kombes Suwondo menduga Zul terlibat dalam jaringan Internasional.
"Ini pengalaman yang kita tangkep kemasannya dari sana. Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi dari kemungkinan dari luar negeri," katanya.
Melansir Grid.id, Zul diduga merupakan seorang pengedar Narkoba jaringan besar.
"Pengedar istilahnya. Karena di tangannya ada 9,5 kilogram," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Zul merupakan merupakan kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi.
"Bandar besar di bawahnya ada sub nah ini salah satunya ada Zul. Di bawah Zul ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil," tambahnya.
• Ini Daftar Nama Finalis Babak Tiga Besar Pemilihan Puteri Indonesia 2019