#JusticeForAudrey" tulisnya.
Pernyataan KPPAD Kalimantan Barat
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat Eka Nurhayati Ishak membantah pihaknya berupaya mendamaikan pelaku pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak.
Dia menilai, anggapan yang menyebar luas di masyarakat melalui media sosial tersebut diaggap menyudutkan lembaga KPPAD Kalimantan Barat.
"Lembaga KPPAD memiliki tupoksi melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap korban," kata Eka, Selasa (9/4/2019).
Dia menjelaskan, KPPAD Kalbar tidak akan masuk dalam ranah hukum. Apalagi melakukan upaya damai antara korban dan pelaku.
• Kasusnya Viral di Media Sosial, Audrey Dapat Perhatian dari Artis India, Kareena Kapoor
• Mahfud MD Baru Tahu Pelaku Pengeroyok Audrey adalah Siswi SMA : Perempuan Kok Bengis Ya?
"Kami tidak bisa mengintervensi. Misalnya Ini harus damai. Enggak bisa. Kita enggak boleh seperti itu. Kita menghormati kepolisian yang bekerja sesuai tupoksi mereka," ucapnya.
Menurut dia, setiap keputusan yang akan diambil terkait penanganan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak korban.
Dia menceritakan, KPPAD Kalbar menerima pengaduan korban pada Kamis (5/4/2019).
Sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.
Di Mapolsek, sebenarnya sudah dilakukan mediasi.
Namun keberadaan KPPAD adalah mendampingi korban. Bukan memfasilitasi mediasi tersebut.
"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.
Dia minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok, berkaitan dengan kasus tersebut.(*)