TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mahfud MD memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima banyak perkara terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Perkara yang akan dibawa ke MK, menurut Mahfud MD kemungkinanseputar kecurangan dan kesalahan KPU.
"Oh, pasti. Pasti akan banyak perkara MK ya. Jadi saya ingatkan kepada KPU, hal yang pertama yang akan Anda hadapi sejak tanggal 18 itu adalah isu kecurangan, isu kesalahan KPU," kata Mahfud ND usai diskusi Millenial Memilih, di restoran kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Mantan Ketua MK ini melanjutkan, KPU akan banyak digugat partai politik karena merasa dicurangi dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini.
"Nanti KPU akan digugat ke Mahkamah Konstitusi, sekurang-kurangnya oleh partai politik, oleh anggota legislatif yang merasa dicurangi," ujarnya.
Pakar hukum tata negara ini, menyarankan, KPU sebaiknya menyiapkan diri sedini mungkin, untuk mengantisipasi kekalahan di MK.
Menurut Mahfud, hasil perkara di Mahkamah Konstitusi akan menentukan profesional atau tidaknya KPU.
"Kalau anda (KPU) kalah berarti Anda tidak profesional. Oleh sebab itu biar menang sekarang siapkan dengan sebaik-baiknya, karena yang nanti akan menjadi tergugat di Mahkamah Konstitusi itu adalah KPU, bukan paslon," ujarnya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ingatkan KPU Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu di MK)