Kivlan Zen Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Setelah Dilaporkan Atas Dugaan Makar

Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zen dicekal bepergian ke luar negeri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dicekal bepergian ke luar negeri.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

"Ya, dicekal. Sudah dikirim (surat cekal)," kata Argo seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/5/2019).

Surat pencekalan tersebut telah dikirimkan ke pihak Kivlan Zen. 

"Sudah dikirim (surat cekal)," ujar Argo.

Sebelumnya, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Laporan terhadap Kivlan Zen dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Kivlan Zen Sebut SBY Licik 

 Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait pernyataan Kivlan Zen yang menyebut Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) licik.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Kivlan Zen tidak tahu perjuangan SBY memenangkan pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Saya pikir pak Kivlan terlalu berlebihan berbicara ya dia tidak tahu bahwa pak SBY begitu keras berjuang untuk memenangkan pak Prabowo-Sandi, " katanya saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019),

Menurut Ferdinand selama Pilpres 2019, justru Prabowo yang tidak terlalu banyak mendengarkan arahan dan masukan SBY.

"Jadi saya pikir tidak perlu saling menuding begini, saling menyalahkan, kita jangan menambah lawan. Karena lawan yang ada saat ini saja tidak dilawan," katanya.

Partai Demokrat Sebut Prabowo Tak Mungkin Dapat 62%, Kivlan Zen : SBY Orangnya Licik

Halaman
12

Berita Terkini