Ditahan Karena Dugaan Kasus Makar dan Sejata Api Ilegal, Penyakit Eggi Sudjana & Kivlan Zein Kumat

Penulis: Damanhuri
Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zen (kiri) dan Eggy Sudjana (kanan)

Ditahan Karena Dugaan Kasus Makar dan Sejata Api Ilegal, Penyakit Eggi Sudjana & Kivlan Zein Kumat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyakit Eggy Sudjana dan Kivlan Zein mendadak kumat saat berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Tersangka Eggy Sudjana dan Kivlan Zein dikabarkan kerap mengalami sakit setelah polisi melakukan penahanan kepada keduanya.

Seperti diketahui, Eggy Sudjana ditahan setelah berstatus tersangka kasus dugaan makar.

Sedangkan Kivlan Zein tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Sejak dilakukan penahanan, penyakit Eggy Sudjana dan Kivlan Zein pun dikabarkan kumat.

Hal tersebut disampaikan masing-masing kuasa hukum Eggy Sudjana dan kuasa hukum Kivlan Zein.

Kuasa hukum Eggy Sudjana, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya kerap mengalami kram di pundak hingga mengalami darah tinggi selama di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kondisi dia (Eggy) naik darah tingginya, kadang di pundak dia kram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan," ujar Pitra ketika dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.

Kivlan Zein Akan Ditahan di Rutan Guntur Usai Diperiksa Terkait Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal

Diperiksa sebagai Saksi Eggi Sudjana, Amien Rais : People Power Itu Enteng-entengan

Tak hanya itu, kata dia, Eggy Sudjana disebutkan memiliki phobia berada dalam ruang atau tempat sempit.

"Beliau (Eggy) sangat fobia dengan ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri kan begitu dengan lingkungan sekitar, usia beliau ini kan sudah cukup tua," katanya.

Eggi Sudjana (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Ia berharap penangguhan penahanan Eggy Sudjana dkabulkan oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Kuasa hukum Kivlan Zein, Djuju Purwantoro saat dihubungi secara terpisah mengungkapkan penyakit yang diderita kliennya akibat pemeriksaan berturut-turut melebihi waktu normal.

"Usia beliau (Kivlan) kan sudah cukup tua, 83 tahun jadi dampak dari pemeriksaan berturut-turut yang melewati waktu normal, berdampak pada kondisi beliau flu berat. Di samping ada darah tinggi, ada kolestrol gitu lah," kata Djuju, ketika dikonfirmasi.

Karenanya, pihak Kivlan pun berencana untuk segera mengajukan penangguhan penahanan dan pihak keluarga akan menjadi penjamin.

Halaman
12

Berita Terkini