Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai. Kendati BPN pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.
Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.
"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan. "Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.
Di sisi lain, Ia juga meminta calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo membubarkan koalisi parpol pendukungnya. Rachland memandang bahwa mempertahankan koalisi akan membuat polarisasi di masyarakat sulit diantisipasi
"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," ujar Rachland. Ia menilai keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan. Rachland menegaskan bahwa para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.
"(Perkubuan) Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS Nilai Usul Wasekjen Demokrat soal Pembubaran Koalisi Kurang Bijak",
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Sandro Gatra