Pilpres 2019

Mahfud MD Kritik Kesaksian Keponakannya Soal TKN Ajarkan Kecurangan : Ngajak Curangnya Bagaimana?

Penulis: yudhi Maulana
Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD serta keponakannya, Hairul Anas yang jadi saksi Tim BPN dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK

"Kawan itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama tiga alumni ITB numpang caleg dari PBB, ya kita beri kesempatan tapi bukan pengurus sama sekali," ungkapnya.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) (Kompas.com)

Selain itu, Yusril juga menganggap kalau Hairul termasuk orang yang sulit diberitahu atau ngeyel.

"Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," ujar Yusril, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019)dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, meski hadir dalam sidang Hairul tidak membuktikan apapun. Sehingga Yusril mengaku tidak ada masalah terhadap kesaksian caleg PBB itu.

"Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, nggak ada apapun yang mau saya tanya," ucapnya.

Haris Azhar Ogah Menjadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Saksi 02 di Sidang MK Sebut Oknum Polisi Tidak Netral, Alasannya karena Bilang Jokowi Baik

Ketua PBB itu pun menegaskan apabila partainya dari awal sudah menyatakan sikap secara resmi mendukung Jokowi-Ma'ruf dalam perhelatan kontestasi politik Pilpres 2019.

Namun, terkait sikap Hairul, ia tak mempermasalahkan selama yang bersangkutan mengambil sikap pribadi dan tidak melibatkan partainya.

"Kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat, kita benarkan dia mengambil sikap sendiri. Tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi," kata dia.

Disebut Beri Keterangan dan Sumpah Palsu

Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lukman Edi menyebut Hairul telah memberikan keterangan dan sumpah palsu.

Namun Lukman Edy menegaskan bahwa Chairul tak pernah hadir dalam pelatihan saksi yang dilakukan TKN.

"Chairul Annas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2019).

Lukman membantah keterangan Anas bahwa Moeldoko pernah menyebut kecurangan adalah bagian dari Demokrasi.

Soal Amplop yang Dibawa Saksi 02, KPU Sebut Tak Pernah Dipakai karena Tidak Ada Bekas Lem

Saksi 02 Ngaku Tempuh 3 Jam dari Teras ke Juwangi, Hakim MK :Hari Gini Ada Medan Sulit di Boyolali ?

Bahkan menurut dia, Moeldoko tidak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu.

Moeldoko hanya mengisi acara pada saat penutupan.

Halaman
1234

Berita Terkini