"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujarnya.
Ditambahkan AKP Suhardi, pelaku bekerja sebagai penjual bubur ayam di Bogor.
“Korban merupakan cucu dari pemilik kontrakan, ia mengaku jengkel dan melakukan tindakan kejinya."
"Pemicunya karena pelaku kesal saat pulang berdagang diganggu oleh korban,” paparnya.
Guna menindaklanjuti kasus tersebut, H akan diserahkan ke Polres Bogor.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kami serahkan ke Polres Bogor,” tambahnya. (*)
Penulis: budi susanto
(Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Serahkan Diri ke Polsek Moga Pemalang, Ini Wajahnya)