TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak Kriss Hatta mengajukan laporan balik kepada Anthony Hillenaar atas dugaan pemerasan.
Tak tanggung-tanggung, disebutkan oleh kuasa hukum dan ibunda Kriss Hatta, Anthony Hillenaar ini mengajukan uang Rp 1 Miliar sebagai syarat perdamaian antara keduanya.
Pada Sabtu (27/7/2019) malam, ibunda Kriss Hatta beserta 2 orang pengacaranya, Suratman Usman dan Denny Lubis melaporkan balik Anthony Hillenaar.
Pada awalnya, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah melaporkan balik Anthony Hillenaar ke Polda Metro Jaya dengan pasal 27 UU ITE.
Namun sang ibunda merevisi kembali dan menambahkan pasal 29 UU ITE karena tindakan pengancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan Anthony Hillenaar.
Soal menakut-nakuti ini, menurut kuasa hukum, Andy Luis, Athony Hillenaar ini meminta uang damai Rp 1 Miliar ketika proses mediasi.
• 9 Pekerjaan Paling Diminati untuk Psikopat, Mulai PNS, Jurnalis hingga Pengacara
• Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Juli 2019: Taurus Waspada Bahaya, Virgo Beruntung Impianmu Akan Tercapai
Dilansir dari Youtube Kriss Hatta Squad Talent, menurut kuasa ukum Denny Lubis, uang yang diminta oleh Anthony Hillenaar ini sudah merampas hak keadilan.
Ditambah lagi, menurut pihak Kriss Hatta ini uang Rp 1 Miliar ini tidak sebanding dengan luka yang diderita akibat pemukulan tersebut.
"Ada hak-hak keadilan mama ini yang dirampas. Yakni ada keinginan atas nama Kriss Hatta untuk melakukan upaya perdamaian.
Namun ketika proses tersebut terjadi, keluarlah angka. Dan itu tidak bisa dikategorikan kerugian akibat kesehatan. Karena angkanya Rp 1 miliar.
Itu mengejutkan kita. Kalau itu merupakan realistis terhadap angka kesehatan kita akan siap," ujar Denny Lubis, silansir TribunnewsBogor.com, Minggu (28/7/2019).
Bahkan Anthony Hillenaar ini juga kerap melancarkan ancaman-ancaman soal uang Rp 1 miliar itu kepada WhatsApp Tusy Suratinah.
"Melalui WA terus minta sejumlah uang (red: Rp 1 miliar) kepada mama," ujar Denny Lubis.
"Ada unsur yang lebih dahsyat dibandingkan pemukulan. Kriss ingin berdamai baik-baik. Namun faktanya yang terjadi adanya adalah jumlah nilai angka diminta oleh yang bersangkutan," tambahnya.
• Ta Kembalikan Uang Rp 110,2 Miliar, Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013
Alhasil, permintaan tersebut membuat hati ibunda Kriss Hatta ini was-was tidak tenang.