Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Di Rumah Ini Pupung dan Anaknya Dibunuh Istri Sebelum Jasadnya Dibakar di Dalam Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuh Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana ditangkap Polres Sukabumi. Otak pembunuhan adalah AK, istri Pupung.

Kurang dari 24 Jam Polres Sukabumi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kurang dari 24 jam Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang jasadnya terbakar dalam mobil di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Korban pembunuhan adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Setelah dibunuh, Pupung Sadili dan M Adi Pradana dibakar di dalam mobil di daerah Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Pupung Sadili tinggal di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi memasang garis polisi di rumah bercat putih tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (27/8/2019 garis polisi tersebut membentang di pagar rumah korban yang berwarna hitam.

Rumah dengan bangunan dua lantai itu memiliki halaman yang ditumbuhi sejumlah pepohonan.

Di lantai dua rumah tersebut, terlihat kaca jendela yang sedikit terbuka.

Belum didapat informasi mengapa rumah Pupung Sadili dipasang garis polisi.

Namun, diduga kuat di rumah tersebut, Pupung Sadili dan M Adi Pradana dibunuh.

Pelaku pembunuh diduga istri Pupung Sadili yang juga ibu tiri M Adi Pradana berinisial AK (35).

AKBP Nasriadi mengatakan, AK dan anaknya KV (18) tidak sendiri melakukan pembunuhan.

Kedua pelaku ini menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi korban.

AK saat ini telah dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan. 

Kronologi Jasad Terpanggang di Cidahu, Mobil Berisi Mayat Sempat Ditaruh di SPBU Cirende

Halaman
123

Berita Terkini