Beredar Daftar Biaya Tilang Terbaru Mulai Rp 10 Ribu - 70 Ribu, Polri Tegaskan HOAKS !

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hoaks soal biaya tilang yang mengatasnamakan Kapolri di WhatsApp pada Selasa (27/8/2019).

(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yang hanya 50 ribu s/d 100 ribu, jelas aja akan ada oknum polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tersebut di atas banyak yang tidak tahu.

Waspadai bila sekarang ada oknum polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN/KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat bonus besar.

Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT/SBY sudah banyak yang kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

Sebarkan berita ini ke siapa saja yang Anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini. WASPADALAH Semoga bermanfaat".

Kondisi Terkini Kelvin Pembakar Pupung Sadili, Dikabarkan Bakal Dipindah ke RS Polri dari RSPP

Tak hanya itu, pesan itu juga pernah beredar di media sosial Facebook pada Kamis, 25 Juli 2019.

Teks yang muncul pun memiliki alur dan penjelasan daftar biaya tilang yang serupa. 

Penelusuran Kompas.com:

Merebaknya informasi biaya tilang yang ada di media sosial maupun aplikasi pesan WhatsApp, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

"Bukan dari Polri. Kalau dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) resmi logonya dan ada tanda tangan pejabatnya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2019).

Selain itu, Dedi mengungkapkan bahwa untuk memperoleh informasi tentang biaya denda tilang baiknya mengecek di situs Korlantas di http://korlantas.polri.go.id/.

Atau bisa juga mengakes di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). "Untuk mengetahui, coba ke web Korlantas atau akses UU LLAJ," ujar Dedi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Biaya Tilang Terbaru yang Mengatasnamakan Kapolri", https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/28/140255465/hoaks-biaya-tilang-terbaru-yang-mengatasnamakan-kapolri?page=all.
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Sari Hardiyanto

Berita Terkini