Kondisi ini membuat tersangka harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.
"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," kata Nasriadi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Toyota Calya hitam bernopol B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.
Di dalam mobil tersebut ditemukan dua jasad yang terpanggang korban pembunuhan yakni ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dana, Aulia Kesuma dan Pupung (Kolase Facebook M Adi Pradana dan Pupung Sadili)
Dibalik pembakaran mobil berisi dua jenazah ini, polisi menangkap otak pelakunya yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.(*)