Hadi mengharapkan agar para pelaku yang membunuh anaknya mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal atas perbuatannya.
"Kalau dihukun, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati," ujar dia.
Pelaku Ditangkap
Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap NP terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi.
Karena aksi pembunuhan dilakukan di Kota Sukabumi, kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019).
Ketiga tersangka, SR, RG dan R saat ini ditahan di Polres Sukabumi Kota.(Kompas.com/TribunnewsBogor.com)