TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kakak ipar Dhawiya Zaida, Zecky Alatas mengaku sudah mengetahui peristiwa penangkapan suami Dhawiya, Muhammad Bin Anis lantaran kepemilikan Narkoba untuk kedua kalinya.
Zecky Alatas yang juga sempat menjadi kuasa hukum Dhawiya dan Muhammad mengetahui penangkapan tersebut melalui portal berita online.
"Iya saya juga dapat dari orang dari berita online.
Betul juga beritanya," kata Zecky Alatas melalui sambungan telepon kepada wartawan, Sabtu (5/10/2019).
• Awet 25 Tahun Nikah, Anto Hoed Bongkar Reaksi Melly Goeslaw saat Ribut: Minta Cerai Kayak Ayo Makan
• Nia Ramadhani Chat Raffi Ahmad Terkait Postingan Asisten, Nagita Slavina: Tere Gak Numpang Tenar!
• Heboh Jennifer Dunn Pamer Rumah Mewah Seharga Rp 42 Miliar, Dhawiya Ungkap Pekerjaan Jedun
Zecky Alatas masih tidak menyangka kalau Muhammad tak jera dengan penangkapan soal Narkoba sebelumnya.
Apalagi penangkapan kedua Muhammad tidak berjarak jauh dari penangkapan sebelumnya.
"Ya kaget juga, berani banget ya, enggak kapok-kapok," pungkasnya. (*)
• Wartawan Jadi Korban Begal di Bekasi, Pelaku Bawa Senjata Tajam
• Heboh Raline Shah dan Iqbaal Ramadhan Gabung di BCU, Joko Anwar dan Bumilangit Beri Tanggapan
Menantu penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah atau Muhamad bin Anis B kembali ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba.
Polisi menangkap suami Dhawiya itu dengan barang bukti Sabu-Sabu sebanyak 1,07 gram.
"Petugas menemukan dua plastik klip berisi Sabu masing-masing seberat 0,33 gram dan satu plastik klip Sabu seberat 0,41 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/10/2019).
Argo mengatakan, dua plastik klip berisi Sabu seberat 0,33 gram itu disembunyikan di selipan jam tangan sebelah kiri.
Sementara itu, satu plastik klip berisi Sabu seberat 0,41 gram disimpan di dalam bungkus rokok.
Menantu Elvy Sukaesih masih diperiksa secara intensif oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penyidik kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut untuk mencari pemasok barang haram itu dan peran Anis dalam perkara penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Raden Bagus, enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini Anis masih diperiksa oleh penyidik.