Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Mengetahui hal tersebut, S justru ingin melanjutkan mencabuli UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," kata Aryansyah.
Korban dipukuli
Tak hanya dirudapksa, korban rupanya juga sering dipukuli jika tak mau melayani nafsu bejat ayahnya.
"Waktu habis keguguran itu, ayahnya masih mau mencabuli anaknya, tapi karena korban menolak, akhirnya korban dipukuli," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
• Istri Pingsan Tak Percaya Suami Ngintip Anak Tetangga Mandi 2 Kali, Polisi Sampai Turun Tangan
Menurut Aryansyah, korban mengaku tak hanya sekali mendapat perlakuan kasar ayahnya, tapi sering jika ia menolak melayani ayahnya.
Merasa sudah tak tahan sering dipukuli, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah. "Sudah tak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang sering memukuli ketika menolak bersetubuh akhirnya korban lari dari rumah," kata Aryansyah.
Korban kabur pada malam hari dan bertemu oleh pria penjaga malam atau wakar di salah satu ruko di Banjarbaru.
Oleh pria tersebut, korban lantas diantar ke rumah ketua RT.
Korban kemudian meminta tolong agar diantar ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan ayahnya.
"Saat melapor ke kami, korban diantar oleh RT setempat ke polres. Dari sinilah kasus ini terungkap. Setelah itu kami langsung menangkap kedua tersangka," ucap Aryansyah.
(Kompas.com/ TribunnewsBogor.com)