Sehingga saat ditemukan, kondisi jasadnya sudah mulai membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap.
"Kejadiannya Senin. Setelah membuang mayat korban, tersangka ke Masjid Cheng Hoo, Pandaan. Tersangka membuang HP korban di semak - semak," ungkap dia.
Dewa menerangkan, setelah itu tersangka kembali ke Surabaya. Tersangka kebingungan mau menjualnya mobilnya di mana. Motif tersangka membunuh ini karena memang ingin menguasai mobil korban.
"Pengakuannya, tersangka memiliki hutang. Makanya nekat melakukan itu. Memang niat dari awal mau merampas dan menjual mobil hasil rampasan itu," ungkapnya.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)