Majelis Hakim pun memerintahkan Jaksa Penuntut KPK untuk membuka blokir rekening atas nama Sofyan Basir dan keluarga atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini.
Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti yang disita dari Sofyan untuk dikembalikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan Sikapi Vonis Bebas Sofyan Basir.
Penulis: Taufik Ismail