TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ustaz Abdul Somad dan Direktur Deradikalisasi BNPT, Profesor Irfan Idris angkat suara soal radikalisme yang belakangan tengah ramai diperbincangkan.
Ustaz Abdul Somad menyampaikan beberapa hal terkait radikalisme.
Satu di antaranya adalah usulan pembuatan pasal tentang radikalisme.
Hal itu disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam program Kabar Petang tvOne baru-baru ini.
Menurut Ustaz Abdul Somad, dengan adanya acuan pasal tentang radikal itu dapat meminimalisir kekhawatiran.
"Apa sulitnya untuk mendudukkan tokoh agama dalam satu tempat, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, FPI, ormas-ormas. Duduk bersama kita buat suatu kesepatakan sebagaimana founding father negeri ini dulu pernah duduk bersama," ungkap Ustaz Abdul Somad seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube tvOne, Rabu (6/11/2019).
"Duduk kita bersama, apa sih yang disebut radikal itu, kita buat pasalnya," tambahnya.
Ustaz Abdul Somad lantas memberikan contoh terkait hal apa saja yang akan disepakati dalam pasal radikalisme.
"Pasal pertama, orang akan disebut radikal kalau dia tidak mengakui negara kersatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila. Siapa saja yang tidak mengakui NKRI, pancasila maka dia radikal," kata Ustaz Abdul Somad.
• Mahfud MD Bicara Soal Deradikalisasi, Haikal Hasan: Jangan Fokus di Situ, yang Berantakan Ekonomi
• Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Twit Settingan dan Dana Deradikalisasi
Ustaz Abdul Somad kemudian menyinggung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Sekarang kita timbang, dengan timbangan ini siapa yang dikatakan radikal?" kata Ustaz Abdul Somad.
"Kita tanya Habib Rizieq Shihab, apakah Habib Rizieq tidak mengakui pancasila, UUD 1945, NKRI? Saya yakin dan percaya Tengku Zulkarnain, Habib Rizieq Shihab, Habib Bahar bin Smith yang dituduhkan radikal itu akan mengeluarkan penyataan atas pertanyaan 'kami cinta NKRI'," tambah Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad pun nampak menyampaikan harapannya untuk bisa duduk bersama membahas radikalisme.
"Saya kira apa yang sudah dilakukan selama ini bisa duduk bersama, dari pihak TNI, Polri, BIN, tokoh masyarakat, budayawan duduk bersama. Kita buatkan pasal ini ketika orang ini tidak kena satu pasal pun maka dia tidak radikal," ucap Ustaz Abdul Somad.
"Maka Insya Allah apa yang kita khawatirkan dapat diminimalisir, wallahualam," sambung Ustaz Abdul Somad.