"Faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya," ujar Dewi.
Oleh karena itu, Dewi meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel. Alasannya, dia meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura
Dalam laporannya, Dewi melampirkan barang bukti di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 26 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 A Ayat 1 Undang-Undang RI anomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, Alissa Wahid pun angkat suara lewat akun Twitternya.
• Bisa Dilaporkan Balik, Dewi Tanjung Posting Video Tuding Novel Rekayasa, Sempat Tutorial Makeup Buta
• Novel Baswedan Ambil Tindakan Tegas, Dewi Tanjung Bakal Dipolisikan
Alissa Wahid mengajak kepada masyarakat agar menahan diri dari percaya narasi rekayasa kasus penyerangan Novel Baswedan jika tak memiliki informasi yang benar-benar valid.
"Twips, kalau tak punya info sumber A1 tentang peristiwa siraman air keras Novel Baswedan, ada baiknya menahan diri dari percaya narasi rekayasa yg beredar."
"Agar tdk berdosa ikut menindas orang yg telah teraniaya, bila nanti twips temukan tuduhan itu salah," tulis Alissa Wahid, Kamis (7/11/2019).
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews)