TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara terkait dirinya yang dilaporkan Politisi PDI-P Dewi Tanjung ke polisi.
Menurut Novel Baswedan, dirinya enggan menanggapi seseorang yang tidak penting.
Ia juga mengatakan kalau omongan Dewi Tanjung itu adalah ngawur.
Dalam laporannya, Novel Baswedan diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi Tanjung, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).
Ia menganggap reaksi Novel Baswedan saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan pun akhirnya buka suara.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV Kamis (7/11/2019), menurut Novel Baswedan, Dewi Tanjung tahu kalau laporannya itu tidak benar.
"Saya yakin kok Dewi Tanjung tahu bahwa laporannya itu nggak bener, saya yakin," ujarnya dalam sebuah video.
• Laporkan Novel Baswedan, Dewi Tanjung Disebut Bisa Berbalik Jadi Tersangka, Ini Alasannya
• Novel Baswedan Dituding Rekayasa Penyerangan, Ini Kata Jubir Presiden
Justru yang membuat Novel Baswedan khawatir yakni Dewi Tanjung sedang main-main kepada polisi.
"Dan saya khawatir dia ngerjain polisi. Seharusnya kalau dia betul-betul ngerjain polisi, polisinya yang musti melihat itu sebagai masalah buat yang bersangkutan," kata dia.
Ia pun mengatakan kalau laporan itu bukan hal penting bagi dirinya.
"Jadi saya akan melihat nanti seperti apa, tapi sekarang saya pikir nggak penting untuk saya tanggapi," kata Novel Baswedan.
Kemudian Novel Baswedan juga mengatakan kalau banyak orang yang marah dengan apa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung.
"Omongannya dia kan bikin banyak orang yang marah, karena banyak orang yang lihat kejadiannya itu, banyak orang yang menyaksikan bagaimana saya menjadi sakit karena itu. Saya sih nggak ingin untuk menanggapi omongan orang ngawur," tutup Novel Baswedan.
Siapa Dewi Tanjung?
Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.
Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.
Namun, Dewi Tanjung tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara. Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.
• Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Siapa Sosok Dewi Tanjung ?
• Tuding Penyiraman Air Keras Hanya Rekayasa, Politisi PDI-P Laporkan Novel Baswedan
Sering Lapor Polisi
Bukan kali ini saja Dewi Tanjung melakukan pelaporan ke polisi.
Pada April 2019 lalu, Dewi Tanjung melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam laporan itu, Dewi Tanjung membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).
Menurut Dewi Tanjung, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).
Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
• Beda Gaya Anies dan Ahok saat Susun Anggaran Dibahas, Pertanyaan Najwa Shihab Dapat Tepuk Tangan
• Ima Mahdiah Masih Temukan Anggaran Aneh Helm Proyek Rp 34 M untuk Anak SD, Najwa Shihab Sampai Kaget
Tanggapan Jubir Jokowi
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar soal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang kini dituding merekayasa kasus penyerangannya.
Meski tudingan itu dilemparkan oleh sejumlah pendukung Presiden Joko Widodo, termasuk seorang politisi PDI-P, namun Fadjroel menilai pihak Kepresidenan tidak mempunyai kapasitas untuk merespon hal itu.
"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Fadjroel hanya menegaskan bahwa Presiden terus berkomitmen untuk mendorong kepolisian menuntaskan kasus penyerangan Novel.
Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu bagi Polri hingga awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus ini.
"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya," kata dia.
Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya di media sosial juga sejumlah akun menyuarakan isu bahwa kasus penyerangan Novel adalah rekayasa.
Namun hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.
Jokowi pun sudah memberi tenggat waktu bagi Kapolri Jenderal pol Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)