"Ini kasus lama, sudah hampir 16 tahun. Beberapa kali saya panggil tapi tidak ada kejelasan. Jadi saya bilang kosongkan dulu lahan," bebernya.
• Identitas Mayat dalam Koper Masih Misterius, Ini Kata Polisi Soal Ciri Khusus Pada Tubuh Korban
Aziz menuturkan, kasus ini juga sempat dibawa ke ranah hukum untuk mencari solusi atas sengseka lahan itu.
"Tapi ternyata keduanya melakukan pertemuan di kebun yang bersengketa tadi pagi. Mereka cekcok di sana," beber Aziz.
Pelaku dan korban bertemu pada lahan yang mereka sengketakan pukul 06:00 Wita. Pertemuan rupanya diwarnai cekcok dan pertengkaran.
"Badan dan kepala terputus dan terpental sekitar 5 meter," kata Aziz.
Menyebar di media sosial
Kasus ini pertama kali beredar di media sosial yang mengunggah foto korban dalam kondisi cukup mengenaskan.
Foto tersebut memperlihatkan korban yang tergeletak di tanah bebatuan.
Kejadian ini kemudian dibenarkan oleh Camat Biringbulu Yamin Basri yang kemudian turun ke lokasi setelah menerima laporan dari aparatnya.
Korban Sudah Dimakamkan
Daeng Sampara Bin Dading, korban pembunuhan sadis oleh pamannya telah dimakamkan di Kabupaten Jeneponto.
Ia dikebumikan di pekuburan keluarga di Kampung Balombong, Kelurahan Camba Jawa, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
"Korban sudah dimakamkan di Kabupaten Jeneponto atas permintaan anaknya yang berada di sana," kata Camat Biringbulu, Yasmin Basri, Senin (11/11/2019).
Sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa dan tanpa kepala, korban sempat dibawa ke Puskesmas Tonrorita untuk dilakukan visum pada pukul 10:30.
Hasil visum menunjukkan leher korban putus. Kemudian luka siku tangan kanan, dan jari tangan kiri.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Timur)